Mabes Polri akan tetap melanjutkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Soekarna, Selasa (10/11).
Menurut Nanan, pihaknya hari ini telah menerima pengembalian berkas untuk ditambahkan saksi. Permintaan ini, kata Nanan, akan segera dicukupi. Pimpinan Polri menghormati dan menghargai saran, masukan, dan rekomendasi tim TPF. "Tapi kami sebagai penegak hukum harus mengemas itu dalam format hukum yang ada," kata Nanan.
Sebelumnya tim pencari fakta merekomendasikan kasus ini dihentikan karena menilai polisi kurang bukti untuk menjerat Bibit dan Chandra. Kesimpulan ini didapat setelah dalam beberapa hari bekerja dengan mewawancarai berbagai narasumber baik dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan serta saksi-saksi dalam kasus Bibit.
sumber:liputan6
0 Mabes Polri Akan Lanjutkan Kasus Bibit-Chandra
Kategori:
hukum
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentator:
Post a Comment
Silahkan Komen Dan Jagan Spam