Selamat Datang Di Good News!

Untuk berlangganan masukan Email Anda di sini:

Delivered by Good News

5 SBY Harus Beri Batas Waktu Polri dan Ke jaksa agung untuk Bertindak

Dalam pernyataan sikapnya di Istana Merdeka, Senin (23/11), Presiden SBY meminta kasus Bibit-Chandra tidak diteruskan ke pengadilan. SBY diminta memberikan batas waktu yang tegas kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera bertindak.

"Sepekan cukup untuk Polri dan Kejaksaan merenungkan dan segera menyikapi," kata anggota Komisi III DPR Nasir Jamil saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/11/2009) malam.

Nasir melihat kasus Bibit-Chandra ini sudah berdampak luas pada masyarakat. Menurutnya kasus ini sudah bergerak ke mana-mana dan sudah masuk pada wilayah sosial politik. Karena itu perlu disikapi segera agar tidak menjadi isu yang kontraproduktif bagi pembangunan negara.

"Agar tidak liar lagi. Jangan sampai bergerak entah ke mana, atau menjadi sesuatu yang tidak produktif bagi pembangunan Indonesia," tambahnya.

Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikapnya atas kasus Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni meminta polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.

sumber:detik.com

5 comments:

  1. ampunnnn dj aku lepas tangan dari semua sikap yang di tampakkan oleh para pemegang kekuasaan....

    Pemimpin yang adil..mengutamakan akhirat
    Mengingatkan rakyat tipu dunia
    Akhlak mulia pakaian dirinya
    Rakyat hormat..bukan takut padanya

    Pemimpin-pemimpin di akhir zaman
    kebanyakan pencetus huru-hara
    Untuk melindungi kesalahan dirinya
    Dia tuduh orang melakukannya

    ReplyDelete
  2. Seharusnya Presiden langsung aja mengurus masalahnya.. gak beri2 kesempatan... enaknya yang bersalah terus di beri konpensasi... info bagus sob.. sukses selalu.. keep blogging

    ReplyDelete

Silahkan Komen Dan Jagan Spam

Postingan Terbaru

Komentar Terbaru